Menag Angkat Bicara Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh Oknum Guru di Bandung

- 11 Desember 2021, 12:55 WIB
Menag Angkat Bicara Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh Oknum Guru di Bandung
Menag Angkat Bicara Terkait Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati oleh Oknum Guru di Bandung /

WARTA SUMBAWA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait kasus pemerkosaan 13 santriwati oleh oknum guru inisial HW di Bandung Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan 13 Santriwati oleh oknum guru di Bandung ini telah masuk ke persidangan. Pelaku oknum guru tersebut terancam hukuman 15 tahun penjara.

Oknum guru itu ternyata tak hanya memperkosa belasan santriwatinya. Selain membuat hamil, HW juga melakukan pemerkosaan terhadap korban berulang kali.

Baca Juga: Cair, Kemendikbudristek Salurkan Tambahan Bantuan Kuota Data Internet Hari

Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada tanggal 3 November 2021 dengan surat Nomor: B-5069/M.2.10.3/Eku.2/11/2021

Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh ke semua lembaga pendidikan madrasah dan pesantren pasca mencuatnya kasus dugaan asusila di Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat.

"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es," kata Menag kepada media usai mendampingi Presiden Joko Widodo di acara Kongres Ekonomi Umat ke-2 di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Jagdish Hampir Gila Ingat Masa Lalu, Anandhi Teringat Jagdish Saat Dilamar Shiv : Balika Vadhu ANTV Hari Ini

"Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x