Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Jalani Sidang Hari Ini di PN Bandung, Begini Kata Kejati Jabar

- 22 Desember 2021, 12:44 WIB
Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Jalani Sidang Hari Ini di PN Bandung, Begini Kata Kejati Jabar
Pemerkosa 13 Santri, Herry Wirawan Jalani Sidang Hari Ini di PN Bandung, Begini Kata Kejati Jabar /Pixabay/

Asep Mulyana pun mengungkapkan dugaan bantuan yang digunakan oleh predator seks Herry Wirawan tersebut. Contohnya seperti PIP (Program Indonesia Pintar), bantuan sosial, dan lain-lain.

Saat ditanya apakah Herry Wirawan mengakui tuduhan-tuduhan tersebut, Kajati Jabar menjawab jika pengajuan dilakukan oleh pelaku, lalu saat bantuannya telah diterima ke rekening anak didiknya, dana tersebut diambil oleh pelaku.

Baca Juga: Shiv Pakaikan Gelang di Kaki Anandhi, Jagdish Cemburu : Sinopsis Balika Vadhu ANTV Hari Ini

Kajati Jabar pun menerangkan bahwa ia mengajukan kepada pihak kejaksaan untuk sidang selanjutnya dilakukan berdasarkan klaster, demi efisensi waktu.

Dari keterangan Kajati Jabar, ada 18 saksi anak yang hadir di persidangan kasus predator seks Herry Wirawan hari ini.

Saksi tersebut ada yang melihat langsung dan ada yang cuma mendengar cerita dari kasus pemerkosa Herry Wirawan dan 13 anak santriwati yang menjadi korban.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah