JURNAL SUMBAWA -Apakah termasuk kafir meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut bagi Muslim laki-laki? simak penjelasan Quraish Shihab berikut.
Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi laki-laki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat zuhur.
Shalat jumat meskipun sebagai pengganti shalat duhur, namun di kerjakan hanya 2 rakaat saja.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Iris Episode 2 di Net TV : Kim Hyun Joon Terkejut Dengar Kabar Buruk
Di kalangan umat muslimin sendiri banyak yang memahami ketika seseorang tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka dia tergolong Kafir.
Nah, dalam hal ini Seorang Ahli Tafsir Al-Quran terkemuka, yaitu Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab mempunyai pemahaman tersendiri tentang hal tersebut.
"Yang menyebut tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut itu Kafir, itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.
Riwayat yang ada adalah siapa yang meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka Allah SWT menutup hatinya, tetapi dia masih tetap seorang muslim, Allah masih bisa membuka hati itu apabila dia bertaubat.