Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraish Shihab

- 22 Desember 2021, 11:05 WIB
Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraisy Shihab
Apakah Kafir Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Bagi Umat Muslim? Simak Penjelasan Quraisy Shihab /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA -Apakah termasuk kafir meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut bagi Muslim laki-laki? simak penjelasan Quraish Shihab berikut.

Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah shalat wajib yang dilaksanakan secara berjamaah bagi laki-laki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan shalat zuhur. 

Shalat jumat meskipun sebagai pengganti shalat duhur, namun di kerjakan hanya 2 rakaat saja.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Iris Episode 2 di Net TV : Kim Hyun Joon Terkejut Dengar Kabar Buruk

Di kalangan umat muslimin sendiri banyak yang memahami ketika seseorang tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka dia tergolong Kafir.

Nah, dalam hal ini Seorang Ahli Tafsir Al-Quran terkemuka, yaitu Prof. Dr. H. M. Quraish Shihab mempunyai pemahaman tersendiri tentang hal tersebut.

"Yang menyebut tidak melakukan shalat jumat 3 kali berturut-turut itu Kafir, itu tidak benar, sekali lagi itu tidak benar.

 Baca Juga: Artis Inisial R Akan Hadapi Masalah di 2022, Dari Video Asusila Tersebar Hingga Jadi Simpanan Waria Terbongkar

Riwayat yang ada adalah siapa yang meninggalkan shalat jumat 3 kali berturut-turut tanpa alasan yang dibenarkan maka Allah SWT menutup hatinya, tetapi dia masih tetap seorang muslim, Allah masih bisa membuka hati itu apabila dia bertaubat.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x