Stop Goreng Isu Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

- 4 Maret 2022, 09:01 WIB
Stop Goreng Isu Menag Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing
Stop Goreng Isu Menag Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing /Dok. Yandri Susanto dan Menag/

"Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan," tegasnya.

"Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing," jelasnya

Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Masyarakat Baik Sama LGBT, Habib Assegaf: Yaqut Islam Liberal

Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.

Sebab, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Yandri mencontohkan kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.

"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena," tuturnya.

Baca Juga: Covid 19 Varian Omicron Melonjak, Menag Minta Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Tak Abai Prokes

"Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah