Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan Jangan Sampai yang Kritik Pemerintah Disebut Radikal

- 7 Maret 2022, 11:40 WIB
Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan Jangan Sampai yang Kritik Pemerintah Disebut Radikal
Polemik Penceramah Radikal, MUI Ingatkan Jangan Sampai yang Kritik Pemerintah Disebut Radikal /Instagram @cholilnafis/

Ciri-ciri penceramah radikal yang dikeluarkan BNPT tersebut dikeluarkan menyusul adanya pernyataan Presiden Jokowi Widodo terkait penceramah radikal merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.

Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid mengatakan pernyataan Presiden Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI-Polri, di Mabes TNI, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022 itu harus ditanggapi serius oleh seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan masyarakat pada umumnya tentang bahaya radikalisme.

“Sejak awal kami (BNPT, Red) sudah menegaskan bahwa persoalan radikalisme harus menjadi perhatian sejak dini, karena sejatinya radikalisme adalah paham yang menjiwai aksi terorisme. Radikalisme merupakan sebuah proses tahapan menuju terorisme yang selalu memanipulasi dan mempolitisasi agama,” kata Nurwakhid dalam keterangan resminya, Minggu, 6 Maret 2022.

Nurwakhid menjelaskan, ada beberapa indikator penceramah radikal yang bisa dilihat dari isi materi yang disampaikan bukan tampilan penceramah.

Setidaknya, menurut Nurwakhid, ada lima indikator. Pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin 7 Maret 2022: Ada Oh My Venus, Kkondae Intern dan Zalim

Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks.

Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas).

Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifaan lokal keagamaan.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah