Arab Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU, Hilman Latif: Segera Selaraskan Kebijakan Umrah

- 7 Maret 2022, 11:26 WIB
Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU, Hilman Latif: Segera Selaraskan Kebijakan Umrah
Saudi Hapus Keharusan Karantina dan PCR, Dirjen PHU, Hilman Latif: Segera Selaraskan Kebijakan Umrah /Foto Hilaman Latif dirjen PHU/

JURNAL SUMBAWA - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19,

Kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Hilman Latif selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Baca Juga: Putin Akan Ambil Ukraina, Terbukti Dengan Misi Pengosongan Militer

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

Baca Juga: Kelompok 212 Tuntut Yaqut Cholil Qoumas Mundur, Menag Keluarkan Pernyataan

"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu 6 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x