13 Jam Diperiksa, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka

- 9 Maret 2022, 09:08 WIB
13 Jam Diperiksa, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka
13 Jam Diperiksa, Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Jadi Tersangka /Tangkap Layar Instagram/@donisalmanan/

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex. Laporan ini teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: 3 Tanda Kiamat Muncul, Salah Satunya Sudah Ada Tanda Keluar Menurut Ustadz Buya Yahya

Doni Salmanan didampingi tim kuasa hukumnya tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 10.28 WIB. Saat tiba, Doni tak banyak bicara terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Ia hanya mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.

"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses seadil-adilnya," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah