“Keduanya sama-sama berbahaya,” tegas FAM UI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 1 April 2022
Tiga periode masa jabatan Presiden maka akan memberikan ruang bagi rezim yang telah berkuasa selama 10 tahun, mendapat waktu tambahan lima tahun untuk kembali menguasai hajat hidup rakyat banyak.
Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih dan Witir pada Malam Pertama Hingga Malam ke 10 di Bulan Ramadhan
“Kekuasaan yang telah dibuka ruangnya (3 periode) bukan tidak mungkin akan diperpanjang kembali dengan melakukan amandemen,” tekan FAM UI.
Sementara itu, penundaan pemilu dengan melakukan amandemen pasal 7 UUD 45 juga tak kalah bahayanya.
Sebab, menurut FAM UI, jika hal itu terjadi maka bisa menjadi landasan bagi pemimpin-pemimpin lainnya untuk menunda pelaksanaan pemilu dengan alasan kondisi darurat seperti pandemi, krisis ekonomi dan perang.
“Hal ini lebih mudah karena tidak melalui pemilu sama sekali,” ungkap FAM UI.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 6 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh Manusia
Oleh sebab itu, FAM UI meminta agar pemerintah fokus saja mengendalikan harga minyak dan bahan pokok lainnya, serta menjamin ketersediaan stok demi kesejahteraan rakyat.
"Lebih baik, pemerintah harus menghukum mafia yang bemain dibalik kisruh minyak goreng dan kenaikan harga pangan lainnya yang telah menyusahkan rakyat,” pungkas FAM UI.***