Tata Cara dan Syarat Buat SKCK Online, Dokumen Untuk Daftar Loker BUMN 2022

- 18 April 2022, 16:17 WIB
Tata cara dan syarat Buat SKCK Online, Dokumen Untuk Daftar Loker BUMN 2022
Tata cara dan syarat Buat SKCK Online, Dokumen Untuk Daftar Loker BUMN 2022 /skck.polri.go.id/

JURNAL SUMBAWA - Berikut ini tata cara dan syarat membuat SKCK Online, salah satu dokumen yang dibutuhkan untuk melamar lowongan kerja atau loker di BUMN 2022.

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen sebagai syarat untuk mendaftar Rekrutmen BUMN 2022.

Syarat dan cara membuat SKCK Online ini sangat mudah melalui link resmi polri hanya membutuhkan membutuhkan bebrapa dokumen seperti KTP.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BRI 2022 Secara Online, Cukup Gunakan HP untuk Dapatkan Rp100 Juta di kur.bri.co.id

Dikutip dari situs resmi SKCK online polri, masa berlaku SKCK sejak tanggal diterbitkan adalah 6 bulan.  Jika telah lebih dari masa berlakunya, Anda perlu memperpanjang atau membuat SKCK yang baru.

Biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp 30.000. Anda bisa membayarkannya langsung di loket atau melalui BRI Virtual Account (BRIVA).

Dilansir skck.polri.go.id, bahwa dokumen persyaratan membuat SKCK online,  masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK baru wajib menyiapkan beberapa dokumen, yakni:

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Telah Disalurkan ke 72 Persen di Surabaya, Kemensos Harap Distribusi Dipercepat

- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: skck.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x