Polisi Ringkus WN Latvia Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank dengan Modus Skimmmin di Depok

- 20 Mei 2022, 15:43 WIB
Polisi Ringkus WN Latvia Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank dengan Modus Skimmmin di Depok
Polisi Ringkus WN Latvia Pelaku Pencuri Uang Nasabah Bank dengan Modus Skimmmin di Depok /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Polda Metro Jaya seorang warga Negara Latvia, Eropa Timur yang berinisial RM (46) di kawasan Beji Depok Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapakn, WN Lativia itu ditangkap karena mencuri uang nasabah bank dengan modus skimming.

Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Ramalan Shio dan Prediksi Shio Ular Jumat 20 Mei 2022

"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Hengki kepada wartawan, Jumat, 20 Mei 2022.

Secara terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen mentakan, penangkapan terhadap RM (46) dilakukan sesuai dengan laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dengan adanya laporan tersebut, tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Uya Kuya Laporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya

Hasilnya, satu orang dicurigai sebagai pelaku dan langsung dilakukan pengejaran. Dalam prosesnya, Handik menyebut pelaku sempat beberapa kali berpindah saat hendak ditangkap.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah