JMI Sebut Jika Seseorang Ikut Kumpul Dana untuk Kegiatan Terorisme Bisa Ditangkap

- 25 Mei 2022, 19:27 WIB
JMI Sebut Jika Seseorang Ikut Kumpul Dana untuk Kegiatan Terorisme Bisa Ditangkap
JMI Sebut Jika Seseorang Ikut Kumpul Dana untuk Kegiatan Terorisme Bisa Ditangkap /Screenshot diskusi Jakarta Journalist Center (JCC)/

"Misal ada DPO pelarian yang sudah dikejar, ternyata suatu waktu ia kabur ke satu kota dan meminta bantuan temannya untuk mencari rumah kontrakan. Temannya ini nggak tahu temannya ini DPO lalu dicarikan rumah kontrakan, lalu ditangkap. Nah temannya ini seharusnya dapat ditangkap juga," katanya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahsiswa tersangka teroris di Kota Malang, Jawa Timur, inisial IA (22). Ia diduga membantu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ikut mengumpulkan dana untuk di Indonesia.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Hari Ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Babi Rabu, 25 Mei 2022

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengimbau masyarakat untuk selektif memberi sumbangan. Sehingga dana sumbangan yang diberi masyarakat tak salah sasaran.

“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x