Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi

- 22 September 2022, 13:37 WIB
Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi
Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi /Instagram/@Anneratna82/

JURNAL SUMBAWA - Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta telah mendatangi Kantor Pengadilan Agama Purwakarta pada hari Senin, 12 September 2022.

Kedatangan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tersebut menjadi tanda tanya bagi publik, khususnya warga Purwakarta sendiri.

Pada umumnya, orang yang mendatangi Pengadilan Agama adalah untuk menyelesaikan pernikahan atau perceraian.

Baca Juga: Profil Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Namun Anne Ratna Mustika mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk pelaksanaan isbat nikah bagi 250 pasangan di Kecamatan Pondoksalam Purwakarta.

“Rencananya pelaksanaan isbat nikah yang akan digelar di Kecamatan Pondoksalam. Jadi hari ini kita koordinasi dengan Pengadilan Agama terkait rencana isbat nikah,” ujar Ambu Anne.

Sedikit informasi, isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas Lewat Ayam Balado Berhasil Digagalkan

Diketahui, bahwa Ambu Anne adalah istri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi IV Dedi Mulyadi.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x