Pakar Hukum: Kasus Formula E Murni Penegakan Hukum

- 13 Oktober 2022, 17:51 WIB
Pakar Hukum: Kasus Formula E Murni Penegakan Hukum
Pakar Hukum: Kasus Formula E Murni Penegakan Hukum /AS Rabasa /Antara

JURNAL SUMBAWA - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, mengatakan upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi Formula E murni penegakan hukum.

Menurutnya, tidak ada hubungan antara dukungan Partai NasDem dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden di Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan dalam acara diskusi Kajian Hukum Forum Diskusi Wartawan Metropolitan bertema 'Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana' pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Kamis 13 Oktober 2022 Tentang Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

"Tak ada hubungan pencapresan Anies dengan Formula E. Penegakan hukum adalah penegakan hukum. Tidak ada kaitan gelaran politik," ujarnya.

Romli Atmasasmita menjadi keynote speaker. Sementara itu, Guru Besar Universitas Pancasila, Agus Surono dan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus menjadi narasumber.

Untuk meminimalisir politisasi kasus Formula E, dia meminta, KPK segera menetapkan status perkara. Apakah menghentikan penyelidikan atau meningkatkan menjadi penyidikan kasus Formula E.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Leo Kamis 13 Oktober 2022 Tentang Cinta, Kesehatan, Karir dan Keuangan

"Lebih cepat mengumumkan naik ke sidik (penyidik,-red) lebih baik. Lebih jelas status. Kalau lidik (penyelidikan,-red) belum jelas. Itu harapan saya kepada KPK," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x