Pernyataan penolakan ini disampaikan dalam bentuk interupsi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelum disahkannya RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Sebagai bentuk penolakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan walk out dan akan kembali pasca agenda pengesahan Perpu Ciptaker dilakukan.
“Maka, dengan segala hormat dan menjaga marwah konstitusi serta konsistensi PKS terhadap UU Ciptaker Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan meminta agar perppu segera dicabut serta menyatakan walkout untuk agenda penetapan terhadap Perpu nomor 2 tahun 2022, meskipun kami akan kembali untuk agenda-agenda yang lain” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah 1 ini.***