Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Dicopot

- 30 Maret 2023, 12:03 WIB
Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Dicopot
Penutupan Patung Bunda Maria, Kapolres Kulonprogo Daerah Istimewa Yogyakarta Dicopot /

JURNAL SUMBAWA - Aksi Penutupan patung Bunda Maria yang dilakukan di daerah istimewa Yogyakarta menjadi buntut.

Aksi penutupan patung Bunda Maria tersebut menunjukan intoleransi terhadap umat beragama sehingga AKBP Muharomah Fajarini di mutasi.

Mutasi AKBP Muharomah Fajarini itu terjadi beberapa hari setelah kehebohan terkait video viral penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Kronologi Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi Terjatuh di Tamiai

Berdasarkan surat telegram Nomor:ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. Posisi AKBP Muharomah Fajarini sebagai Kapolres Kulon Progo akan digantikan oleh AKBP Nunuk Setiyowati.

Tertulis bahwa Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini dimutasi menjadi Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kemudian digantikan dengan AKBP Nunuk Setiyowati yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jawa Tengah.

Menurut narasi dari Polsek Lendah, penutupan patung setinggi 6 meter itu dikarenakan desakan dari organisasi masyarakat (ormas).

Baca Juga: FIFA Resmi Menghapus Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 World Cup 2023

Disebutkan bahwa ada ormas yang merasa keberadaan patung itu dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan

Terkait hal ini, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketenteraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” terang Fajarini pada Jumat, 24 Maret 2023.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x