Pernyataan tersebut bisa menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah.
Kendati demikian, PB HMI meminta kepada warga Muhammadiyah tidak terpancing, tetap elegan dan bijak dalam menyikapi kasus ini.
"Seluruh warga Muhammadiyah agar merespons ancaman APH tersebut dengan tidak bersikap serupa. Seluruh pihak harus menahan diri untuk mencegah polemik. Jika terbukti bersalah tentu yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku". Kata Hasbi, lanjutnya.
Baca Juga: Hina Pendamping PKH Lewat Cuitan FB yang Tak Bermoral, Akun Agria Agus Dipolisikan
PB HMI juga mendorong Pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk sesegera mungkin bergerak mengusut kasus ini agar proses hukum bisa berjalan. Melihat isu ini sudah merembet kemana-mana dan menjadi perbincangan publik.
"Pihak kepolisian harus bergerak cepat mengusut dan melakukan proses hukum demi meminimalisir terjadinya kemungkinan terburuk," Tutupnya.***