BNN RI Musnahkan 115 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja

- 11 September 2023, 14:16 WIB
BNN RI Musnahkan 115 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja
BNN RI Musnahkan 115 Kg Sabu dan 51 Kg Ganja /

"Ini sudah delapan kali di tahun 2023 pemusnahan yang dilakukan," katanya.

Setidaknya ada 13 kasus tindak pidana Narkotika yang terungkap dan ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Oknum Kades Keroyok Dua Pengelola Wisata di Kabupaten Bima, Penyidik Polres Bima Periksa Empat Saksi

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana Narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang," katanya.

"Modus operandi daripada pelaku narkotika selalu berubah-ubah dan mengelabui para petugas," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah