Belum Masuk Tahapan Kampanye, Kapankah Tahapan Kampanye Akan Dilaksanakan?

- 4 Oktober 2023, 11:30 WIB
Belum Masuk Tahapan Kampanye, Kapankah Tahapan Kampanye Akan Dilaksanakan?
Belum Masuk Tahapan Kampanye, Kapankah Tahapan Kampanye Akan Dilaksanakan? /KPU.co.id/

JURNAL SUMBAWA - Tahapan kampanye yang akan dilaksanakan oleh peserta Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 mendatang hingga pada 10 Februari 2024.

Pemilu 2024 pada tahapan kampanye, masa ini dapat dimanfaatkan peserta Pemilu 2024 untuk mempublikasi dan mengedukasi masyarakat tentang visi, misi dan program kerjanya.

“Memperkenalkan gambar, nomor nama parpol dan dirinya,” kata Wima saat Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-32.

Baca Juga: KPU Tindak Lanjut Sarper Bawaslu dengan Gelar Ratas

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memanfaatkan Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-32 dan Sespimen Polri Dikreg ke-63 TA 2023, di Lemdiklat Polri Lembang, Senin 2 Oktober 2023 untuk menyampaikan perkembangan tahapan pemilu dan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Mewakili Sekretariat Jenderal KPU, Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima mengawali paparan dengan menyampaikan tahapan Pemilu 2024 terkini yaitu pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) pencalonan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu berlangsung pula proses pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), serta pengadaan dan distribusi logistik.

Baca Juga: Pemilu di Daerah: Maraknya Pemasangan Baliho Sepanjang Jalan, KPU Sebut Itu Bukan Calon Legislatif

Hal yang juga penting untuk dicatat menurut dia, pada Oktober ini atau tepatnya 19 Oktober 2023 berlangsung pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. “Kemudian dilanjutkan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dengan menggunakan Sirekap sampai dengan penetapan hasil pemilu dan calon terpilih,” ungkap Wima

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah