Kemudian ia menambahkan bahwa selain itu penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan tim penyidik yang salah satunya soal aliran uang untuk kepentingan Partai NasDem dalam jumlah yang tidak dirinci, hanya saja Alex menyebut miliaran rupiah,
"Inikan janggal, yang masih dicari-cari, tapi sudah diangkat ke publik," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi LNG Senilai Rp2,1 T, Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan KPK
"Terlalu banyak hal yang janggal dan merusak nalar hukum kita. Saya selama ini selalu mendukung kerja-kerja KPK. Namun kenapa dalam perkara cara penanganannya seperti ini. Ada apa dengan KPK?" lanjutnya
KPK telah menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL dijerat dengan tiga pasal berlapis mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.
Dalam konferensi pers penahanan SYL yang digelar pada Jumat 13 Oktober 2023, KPK mengatakan adanya dugaan aliran korupsi SYL ke NasDem. KPK memang belum memerinci besaran uang tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
Pernyataan dari KPK itu membuat Partai NasDem meradang. NasDem bahkan mempertanyakan integritas dari KPK sebagai lembaga antikorupsi.***