Aplikasi Sirekap Memunculkan Kecurigaan Adanya Kecurangan, KIPP Meminta KPU Stop Perhitungan Via Sirekap

- 18 Februari 2024, 19:13 WIB
Aplikasi Sirekap diduga mencuat adanya kecurangan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, KIPP minta KPU stop perhitungan via Sirekap
Aplikasi Sirekap diduga mencuat adanya kecurangan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, KIPP minta KPU stop perhitungan via Sirekap /Pixabay/

JURNAL SUMBAWA - Setelah pemilu serentak 2024, timbul masalah baru terkait perhitungan cepat yang dipakai KPU via Sirekap yang diduga adanya penggelembungan suara ke salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menghentikan proses penghitungan suara elektronik Sirekap karena memicu kecurigaan kecurangan dari berbagai pihak.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, mengungkapkan, persiapan KPU tidak maksimal dalam menyediakan perhitungan cepat demi terselenggaranya pemilu yang aman. Karena apikasi Sirekap yang disediakan tidak akurat dengan aktualisasi lapangan.

 "jika KPU serius mau menggunakan Sirekap, maka semestinya sistem penghitungan dari Sirekap selesai pada waktu yang sama saat tempat pemungutan suara ditutup," Ungkap kaka.

Baca Juga: Baru 4 TPS, Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Dipending

Tapi yang terjadi, kata Kaka, hingga Jumat (16/02) pukul 17:30, progres penghitungan suara Sirekap untuk Pilpres masih 60, 49%.

Disamping itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, meminta maaf kepada publik atas kekurangan aplikasi Sirekap. Dia membuat klaim, kalaupun ada kekeliruan konversi, "itu terjadi tanpa unsur kesengajaan".

Adapun, pakar digital menilai KPU memaksakan penggunaan sistem Sirekap yang belum sempurna.

Dari berbagai media sosialpun cukup resah atas kegagalan aplikasi Sirekap, sehingga menjadi topik yang paling tinggi dibicarakan warga net akhir-akhir ini.

Halaman:

Editor: Adhar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x