Sat Pol PP Bukan Sekadar Tenaga Umum Biasa, Sebentar Lagi Diangkat Jadi ASN

- 4 Maret 2024, 08:30 WIB
Sat Pol PP Bukan Sekadar Tenaga Umum Biasa, Sebentar Lagi Diangkat Jadi ASN
Sat Pol PP Bukan Sekadar Tenaga Umum Biasa, Sebentar Lagi Diangkat Jadi ASN /Sekretariat Kabinet/

JURNAL SUMBAWA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

Namun, personil Satpol PP sebentar lagi akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah Tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian.

Baca Juga: Penjual Merapat, Ini Info Valid Soal Program Garansi Bebas Pengembalian Shopee

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Ia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Baca Juga: Kekurangan Yamaha MX King 150 Yang Menjadi Keluhan Penggunanya

Disisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyebut lebih dari 75.000 personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) dan kini berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x