Oleh karena itu, Bagja meminta KPU tidak berhenti melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual. Sebab, kata dia, rekapitulasi berjenjang menjadi acuan untuk penghitungan suara.
"Yang kita tidak boleh itu berhenti rekapitulasi berjenjang manual, itu yang nggak boleh berhenti. Begitu maju laksanakan terus," ucap dia.***