Rekom 351 Pemilih TMS, Bawaslu Kota Bima Minta KPU Segera Tindaklanjuti

- 17 Januari 2024, 14:51 WIB
Rekom 351 Pemilih TMS, Bawaslu Kota Bima Minta KPU Segera Tindaklanjuti
Rekom 351 Pemilih TMS, Bawaslu Kota Bima Minta KPU Segera Tindaklanjuti /

JURNAL SUMBAWA - Berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan data pemilih pada pemilu 2024, Bawaslu Kota Bima menemukan adanya pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam DPT.

Dari temuan ini, Bawaslu Kota Bima mengeluarkan surat rekomendasi dan disampaikan kepada KPU Kota Bima.

Dalam isi surat rekomendasi tersebut, terdapat 351 pemilih dalam DPT yang statusnya tidak memenuhi syarat, terdiri dari 349 Pemilih meninggal dunia dan 2 orang pemilih Anggota TNI yang masih aktif

Baca Juga: Bawaslu Bima Minta KPU Segerakan Proses Penggantian Surat Suara Rusak


Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat rekomendasi kepada KPU Kota Bima.

"Terhadap temuan tersebut, kami meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti dan memberikan tanda pada Daftar Pemilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku" Katanya.

Selain itu, Idhar juga menyatakan, dalam surat rekomendasi yang disampaikan terdapat 9 Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis 18 Januari 2024, Leo Berada Dalam Rumor Terbaik

Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Bima tersebut juga melampirkan 351 nama pemilh dalam bentuk hard copy.***

Editor: Muhamad Subhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x