Tingkatkan Kapasitas Saksi Parpol, Bawaslu Kota Bima Gandeng Bersama Dengan Pers

- 18 November 2023, 18:34 WIB
Ketua Bawaslu Kota Bima bersama dengan Dr. Taufik Firmanto dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima bersama dengan Dr. Taufik Firmanto dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Bima /

JURNAL SUMBAWA - Rapat koordinasi dalam meningkatkan kapasitas saksi partai politik menjelang pemilu di daerah dan Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) gandeng bersama dengan insan pers di berbagai media yang ada di Kota dan Kabupaten Bima.

Dalam rapat koordinasi yang digalakkan Bawaslu Kota Bima itu, sebanyak 20 orang pers dari perwakilan di berbagai media di Kota maupun Kabupaten Bima.

"Iya benar, sebanyak 20 orang pers kita undang, itu Masing-masing perwakilan diberbagai media. Termasuk Pimrednya kita undang," kata Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, S.H., dalam rapat koordinasi di Hotel Marina Inn Sabtu 18 November 2023.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bima Rekomendasikan Kepala Dinas Sosial ke Komisi ASN

Atina menjelaskan, dalam pelaksanaan pemilu di daerah dan Pemilu serentak 2024, peran oers sangat diutamakan. Sebab, pers sebagai penyampai informasi dari Bawaslu ke masyarakat, dan begitu juga sebaliknya.

Kendati demikian, lanjutnya, baik buruk pelaksanaan pemilu di daerah tergantung peran pers, dan dirinya sangat berharap agar pers selalu memberikan informasi yang sudah tersaring dan tidak mengandung hoax.

"Peran pers sangat besar dalam pelaksanaan pemilu di daerah, termasuk menyebarluaskan informasi," ungkapnya Atina.

Baca Juga: Bawaslu Imbau Balon DPRD tidak Dompleng Kegiatan Reses

Lebih lanjut dijelaskan, dalam melaksanakan pungut hitung pada pemilu di daerah 2024, peran pers bisa mengawasi dan mengontrol terhadap pelaksanaan pemilu 2024 tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x