Pemilu di Daerah! Bawaslu Kota Bima Sinergisitas Dengan Media Massa Dalam Meningkatkan Kapasitas Saksi Parpol

- 18 November 2023, 17:55 WIB
Pemilu di Daerah! Bawaslu Kota Bima Sinergisitas Dengan Media Massa Dalam Meningkatkan Kapasitas Saksi Partai Politik
Pemilu di Daerah! Bawaslu Kota Bima Sinergisitas Dengan Media Massa Dalam Meningkatkan Kapasitas Saksi Partai Politik /Dok. Ahmad D/@jurnal Sumbawa.pikiran-rakyat/

JURNAL SUMBAWA - Menjelang pelaksanaan 91 hari pemilu di daerah dan Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) bersinergi dengan media massa dalam meningkatkan kapasitas saksi partai politik yang diselenggarakan di Hotel Marina Inn Kota Bima pada Sabtu, 18 November 2023.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Bima tersebut, turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Bima devisit SDM Atina, S.H., perwakilan dari kesektariatan ditingkat Panwascam, Dr. Taufik Firmanto selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima, Ketua PWI Kota Bima beserta dengan jurnalis di berbagai media di Kota maupun Kabupaten Bima.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima NTB Atina, S.H mengungkapkan, rapat koordinasi yang diselenggarakan ini untuk meningkatkan kapasitas saksi partai Politik.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bima Rekomendasikan Kepala Dinas Sosial ke Komisi ASN

Namun, pelatihan saksi parpol saat sekarang belum diselenggarakan, dan pelatihan tersebut akan dimulai dari tingkat Provinsi hingga di daerah.

"Belum ada pelatihan saksi untuk saat sekarang, nanti ada tahapannya!," kata Atina, S.H Ketua Bawaslu Kota Bima saat diruang Rapat Koordinasi yang berlangsung Sabtu 18 November 2023.

Menurutnya, Saksi-saksi parpol akan dibutuhkan dalam TPS, dan saksi yang akan direkomendasikan parpol itu harus melalui tahapan verifikasi oleh Bawaslu. Sebab, saksi akan menjadi penentu keberhasilan pemilu tanpa ada kecurangan.

Baca Juga: Jelang Pemilu di Daerah dan Pilpres 2024, Sat Samapta Polres Bima Optimalkan Patroli di Kantor KPU dan Bawaslu

"Saksi itu harus paham proses dan regulasi, termasuk cakap memiliki kemahiran menulis dan speaking, karena itu akan dipertanggung jawabkan," ungkapnya Ketua Bawaslu Kota Bima Itu.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x