Bawaslu Imbau Balon DPRD tidak Dompleng Kegiatan Reses

- 2 November 2023, 14:31 WIB
Bawaslu Imbau Balon DPRD tidak Dompleng Kegiatan Reses
Bawaslu Imbau Balon DPRD tidak Dompleng Kegiatan Reses /Dok. Humas Bawaslu Kabupaten Bima/

JURNAL SUMBAWA - Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) Junaidin mengimbau pada anggota legislatif yang kembali mengikuti kontestasi politik pada Pemilu Tahun 2024.

Joe sapaan akrabnya, mengatakan agar tidak memanfaatkan agenda Reses untuk kepentingan pencalonannya.

“Terhadap anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan RI agar tidak mendompleng agenda reses untuk kepentingan Pemilu 2024,” kata Joe Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: KPU Tindak Lanjut Sarper Bawaslu dengan Gelar Ratas

Joe menegaskan, anggota legislatif yang sedang melakukan reses agar tidak membagikan stiker dan bantuan yang bersumber dari anggaran negara untuk keperluan politiknya pada pemilu mendatang.

“Karena hal demikian dapat berimplikasi hukum pada tahapan proses pemilu serentak yang sedang berlangsung sekarang ini,” tegasnya.

Dikatakannya, dalam waktu dekat ini, KPU akan segera menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif.

Baca Juga: Bawaslu Kota Bima Rekomendasikan Kepala Dinas Sosial ke Komisi ASN

“Kemungkinan KPU segera melakukan Pleno pada tanggal 3 November dan mengumumkan penetapannya tanggal 4 November 2023,” jelasnya ia.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah