JURNAL SUMBAWA - Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 calon presiden dan wakil presiden, ribuan massa yang terdiri dari warga, politisi, aktivis, hingga akademisi berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan MPR RI, Selasa 19 Maret 2024.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan itu untuk menuntut Presiden RI Joko Widodo turun dari Jabatannya (Makzul), DPR melaksanakan hak angketnya terkait berbagai pelanggaran Pemilu 2024 yang ditandai dengan kecurangan yang berlangsunh secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Capek-capek rakyat ke TPS, (pemerintah) menghamburkan uang ratusan miliar. Taunya hasilnya sudah ditentukan, hasilnya hasil bohong-bohongan. Apa gunanya pemilu kayak gini,” kata Basarudin Asnawi, Pendemo, Alumni ITB Selasa 19 Maret 2024.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Akhir Rekapitulasi, Polisi Kerahkan 3000 Pasukan Pengamanan Gedung KPU RI dan DPR
Disisi lain, Anggota KPU RI Idham Holik menanggapi pernyataan yang dilontarkan oleh pendemo. Katanya, bahwa kecurangan pemilu adalah Bawaslu yang menangani.
"Jika ada kecurangan Pemilu Bawaslu yang menangani," bebernya Idham Holik Selasa 19 Maret 2024
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja persilahkan DPR jika ingin gunakan hak angket.
Baca Juga: Perolehan Suara Sah Hasil Penghitungan Suara Calon Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 2 Partai Buruh
Demo ini telah berlangsung dari Senin 18 Maret, hingga Rabu 20 Maret 2024.***