Aset Daerah Kabupaten Bima Dikuasai Secara Pribadi, KMPS Aksi di Gedung KPK

- 27 April 2024, 10:36 WIB
Aset Daerah Kabupaten Bima Dikuasai Secara Pribadi, KMPS Aksi di Gedung KPK
Aset Daerah Kabupaten Bima Dikuasai Secara Pribadi, KMPS Aksi di Gedung KPK /

Lebih lanjut dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan pejabat tinggi merupakan pelanggaran yang harus di investigasi oleh KPK.

Dengan begitu, KMPS mendesak KPK beberapa poin dibawah ini.

1. Meminta kepada Ketua KPK RI untuk segera membentuk Team Investigasi terkait dengan penulusuran Aset Tanah Daerah Kabupaten Bima yang berada di Kota Bima sejak KepemimpinanAde Linggit Sebagai Kepala BPKAD Kabupaten Bima sejak 2016 sampai 2023.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Bima, KPK Periksa PJ. Gubernur NTB

2. Meminta kepada Ketua KPK RI untuk Menelusuri Harta Kekayaan serta Rumah Ade Linggit yang Berada di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima karena diduga Rumah tersebut di Bangun diatas tanah milik Daerah Kabupaten Bima atau aset Milik Daerah.

3. Mendesak Ketua KPK RI untuk segera memanggil untuk diperiksa Ade Linggit Kepala BPKAD Kabupaten Bima atas Dugaan Penggelapan Daerah dan disinyalir dialihkan menjadi milik pribadi.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah