Menurut Ginting, melalui MAP tersebut masyarakat bisa melihat langsung berapa konsumsi LPG 3 Kg per pengguna pada per bulannya.
Kendati demikian, Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.***