Tak Sadar Bahayanya, Susu Kental Manis Masih Menjadi Andalan Perempuan Tulang Punggung Keluarga

15 Mei 2023, 10:23 WIB
Tak Sadar Bahayanya, Susu Kental Manis Masih Menjadi Andalan Perempuan Tulang Punggung Keluarga /Ilustrasi: photo by canva/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Sebagaimana diketahui, susu kental manis telah sejak lama dilarang dijadikan asupan gizi untuk bayi dan balita. Sebab, kandungan gulanya yang tinggi, sementara kandungan gizinya minim membuat jenis susu ini justru beresiko menyebabkan gangguan kesehatan untuk anak, terutama balita.

Menurut Dokter Anak Rumah Sakit Permata Depok, Agnes Tri Harjaningrum, adanya rasa manis yang kuat pada kental manis justru membuat anak ketagihan dan tidak berselera untuk memakan makanan sehat lainnya.

Hal tersebut, bertentangan dengan program pemerintah yang sedang menggaungkan pentingnya protein hewani untuk mencegah stunting.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Mempertaruhkan Nasib Anak Pada Gula Berkedok Susu

"Hubungannya dengan stunting itu, mereka (kental manis) proteinnya rendah, gulanya tinggi itu kental manis. Itu membuat anak kenyang akhirnya dia tidak mau makan sayur dan lain-lain, hanya makan gula saja jadi kalorinya tinggi," katanya Ahli Gizi itu.

Menurut Agnes, menurunnya nafsu makan akibat konsumsi kental manis yang berlebihan, memberikan dampak secara bertahap pada anak. Pertama, anak akan mengalami defisiensi makronutrien.

Kemudian anak secara perlahan akan mengalami defisiensi mikronutrien atau kekurangan gizi mikro yang salah satunya adalah zink atau protein hewani yang bisa didapat dari ikan,telur, bahkan susu.

Jika berat badan anak terus menurun, maka anak bisa terindikasi terkena stunting akibat kekurangan gizi kronis.

Baca Juga: Susu Kental Manis Bisa Picu Diabetes Pada Anak, Dokter Tan: Susu Mengandung Kurang Lebih 20 Gram Gula

Disisi lain, buruh perempuan seringkali menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan tugas-tugas rumah tangga, terutama ketika mereka memiliki bayi yang masih menyusui.

Kesempatan untuk menyusui anak adalah hak asasi setiap ibu dan merupakan bagian penting dalam memberikan nutrisi yang tepat dan optimal bagi bayi.

Sama halnya yang dirasakan oleh seorang buruh di Jakarta Barat sempat mengalami kesulitan menyusui sang buah hati karena jam kerjanya yang sangat ketat.

Alhasil, buruh di pabrik arang ini akhirnya memberikan susu tambahan sejak usia bayi sang anak. Isti memilih memberikan susu kental manis sebagai asupan anaknya di saat ia harus bekerja.

Baca Juga: Ada Logo ‘Pilihan Lebih Sehat’ Pada Kemasan Susu Siap Minum 

“Kan memang itu  (kental manis) susu, saya taunya itu susu, jadi saya kasih sejak masa cuti saya habis,” kata Isti.

Isti menjelaskan, ia bekerja mulai dari jam 8 pagi hingga pukul 5 sore. “Saya selalu mengusahakan sebelum berangkat menyiapkan makanan, tapi selama saya nggak di rumah, yang paling praktis kasih susu kental manis, toh sama-sama susu,” bebernya ia.

Tak berbeda dengan Isti, Dewi seorang pembantu rumah tangga harian yang bekerja 5 jam perhari juga mengaku memberikan kental manis untuk dua orang buah hatinya yang saat ini sudah berusia 3 dan 5 tahun.

“Anak yang gede full ASI sampai 1 tahun, karena waktu itu saya nggak kerja. Setelah ASI, sambung susu, maunya dia susu kaleng. Karena awalnya tetangga jual pakai es, jadinya doyan dia,” ungkap Dewi.

Waktu itu, Dewi mengaku tidak tahu bahwa kental manis bukan susu yang baik bila diminum oleh anak.

Baca Juga: Kementan Dorong Perluasan Industri Susu Sapi Perah

Hingga sekitar 2 tahun yang lalu, ia mendengar bahwa kental manis berbahaya untuk anak, ia mencoba menghentikan asupan susu untuk sang buah hati.

“Mau diberhentiin anaknya nggak mau, malah nangis kejer. Jadi ya sampai sekarang masih,” jawab perempuan 40 tahun itu.

Sayangnya, kebiasaan minum kental manis sang kakak kini juga mulai diikuti oleh adiknya.

"Yang kecil sekarang juga ikutan minum. Mau di stop, cuma sekarang saya juga harus kerja. Kalau pagi sampai siang anak dijagain suami, kata suami biarin dah kasih kental manis daripada rewel,” jawab Dewi pasrah.

Baca Juga: Rotasi Mutasi Jabatan, Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK

Koordinator Dewan Buruh Nasional Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan hak-hak para buruh perempuan sudah seharusnya diperhatikan oleh para pemangku kekuasaan baik perusahaan maupun pemerintah.

“Saya tidak tahu bagaimana fungsi dari dinas-dinas setempat termasuk Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya melakukan, karena mereka sebagai pembuat kebijakan dan pengawas sudah seharusnya menjadi penegak hukum,” ujar Nining.

Mantan Ketua Umum KASBI ini melanjutkan, pemerintah merupakan penegak hukum, namun seringkali penegakannya tidak terealisasikan.

“seringkali ada satu kebijakan yang sedikit memberikan hak buruh, tapi tidak ada penegakannya. Jadi hukum itu juga hanya sebatas formalitas gitu ya,” jelasnya.

Baca Juga: Interaksi Terakhir Sang Ibu Terhadap Anaknya Taufik Imansyah yang Meninggal Dunia

Sebagai contoh, hal ini terjadi saat Kementerian Kesehatan meluncurkan program Pojok ASI, dimana penyediaan pojok laktasi di tempat-tempat umum dan perkantoran, termasuk puskesmas dan rumah sakit, yang diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012.

Namun banyak yang belum menyediakannya karena berbagai alasan, misalnya pengeluaran biaya lebih untuk membangunnya atau berkurangnya waktu untuk bekerja bagi karyawati yang menyusui atau memerah ASI di kantor.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler