6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia

- 13 April 2023, 18:59 WIB
6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia
6 Fakta Ikan Iblis Merah atau Ikan Red Devil yang Dilarang di Indonesia /Instagram/@maraisemut

Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah memiliki yang hampir menyerupai Louhan, sehingga beberapa orang justru memeliharanya

Sesuai namanya, warna merah pada Ikan Red Devil ini memang sangat mencolok bila diletakan dalam aquarium.

Baca Juga: Lailatul Qadar! Kapankah Terjadinya Malam Lailatul Qadar?

2. Ikan ini dilarang di Indonesia

Ikan jenis ini ternyata masuk dalam kategori yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidayakan, diedarkan dan dilepasliarkan ke wilayah perairan di Indonesia.

Larangan ini termuat dalam Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor 19 tahun 2020 tenang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan atau Merugikan Dalam dan Dari Perairan Negara Republik Indonesia.

3. Kandungan Asam Amino dan Protein

Ikan Red Devil ternyata memiliki kandungan Asam Amino dan protein yang sangat tinggi dan baik digunakan untuk pupuk tanaman.

4. Memiliki adaptasi yang baik

Ikan ini memiliki kemampuan adaptasi yang sangat baik. Dengan kemampuan adaptasinya yang di atas rata-rata inilah menjadikannya mudah berkembang biak dan hidup di berbagai kondisi perairan.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x