Kabar Rilis Film Kiblat, MUI Larang Keras Melakukan Penayangan

- 26 Maret 2024, 12:18 WIB
Kabar Rilis Film Kiblat, MUI Larang Keras Melakukan Penayangan
Kabar Rilis Film Kiblat, MUI Larang Keras Melakukan Penayangan /

JURNAL SUMBAWA - Film Kiblat yang telah di produksi di tanah air, kini dilarang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penayangannya. Pasalnya, film tersebut menuai banyak kontroversi.

Film Kiblat tersebut diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures, dan kabarnya Film Kiblat itu akan dirilis pada 21 Maret, akan tetapi dilarang keras oleh MUI penayangannya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengungkapkan, bahwa MUI telah melarang keras penayangan film tersebut.

Baca Juga: Film ‘Kingdom of The Planet of The Apes’ Akan Tayang Bulan Mei di Bioskop

Bentuk larangan keras MUI tersebut tertuang didalam surat imbauan bernomor 01/MUI/II/2024 tertanggal 23 Maret 2024 yang melarang penayangan film Kiblat.

Menurut Cholil Nafis, didalam cerita film Kiblat, MUI menilai mengandung konten yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan berpotensi menyesatkan umat.

Cholil Nafis mengungkapkan, filem kiblat mengandung konten yang sensifitas dan kontroversi yang digunakan dalam promosi film semacam ini. Dan film tersebut tidak sesuai dengan judulnya.

Baca Juga: Heboh! Film Dirty Love Pada Minggu Tenang, Cek Faktanya

Katanya, meskipun dirinya tidak mengetahui isi keseluruhan film tersebut, namun dari poster yang menyeramkan tentu tidak sesuai dengan konsep kiblat yang berkaitan dengan sholat menuju Ka'bah.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x