Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

5 Mei 2023, 15:23 WIB
Saat Sendirian Dirumah, Oknum Bacaleg Nasdem di Kabupaten Bima Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur /Ilustrasi, Dok PIKIRAN RAKYAT/

JS.PIKIRAN RAKYAT - Oknum bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Nasdem Dapil I Kabupaten Bima diduga cabuli anak dibawah umur saat sendirian di rumah.

Pencabulan yang dilakukan oleh oknum Bacaleg tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 wita pada hari Rabu 4 Mei 2023 tepatnya di desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Diceritakan, oknum Bacaleg berinisialkan M sebelumnya beralasan bertamu dan numpang buang air kecil. Namun korban (sebut saja Bunga) dengan halus menolak kunjungan M disaat dia sendirian di rumah dan memberitahukan kalau ibunya sedang tidak di rumah.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Terhadap Siswa di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Kemudian pelaku tersebut saat memasuki toilet, memanggil bunga untuk membersihkan pakaian kotor didalam kamar kecil.

Namun korban menolak dengan halus dan mengatakan akan membereskannya nanti. Dengan jebakan yang tidak berhasil, M menghampiri korban yang masih di ruang tamu sambil main handphonnya.

Korban yang saat itu sedang duduk menghadap ke luar tidak sadar kalau terduga pelaku telah keluar dari kamar mandi dan tiba tiba memegang dagu korban sambil tangan yang lain meraba buah dada kiri korban.

Baca Juga: 3 Fakta Anggota DPR Inisial DK Dipanggil Demokrat yang Diduga Melakukan Pencabulan

"Saya kaget dan ketakutan, kemudian menghindar hendak lari keluar rumah," ungkapnya bunga.

Lebih lanjut korban menceritakan, bahwa dirinya akan diberi uang Rp 1 Juta dan dilarang untuk memberitahu ibunya.

"Dia ancam saya, saya gk berani melawan," bebernya ia lebih lanjut

Selesai melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku mengeluarkan uang 100 ribu dari dalam kantung celananya dan meletakkan di atas meja.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pencabulan di Tempat Berbeda, Anggota DPR Berinisial DK Fraksi Demokrat Dilaporkan ke Polisi

Bunga mengaku, pelecehan yang dilakukan M bukan kali pertama, karena pada tahun 2022 M pernah melakukan pelecehan terhadap korban di Ama Hami kota Bima, dan sempat dimaafkan.

Namun nahasnya, oknum Bacaleg melakukan hal yang serupa dilain waktu dan aksi bejatnya korban melaporkan ke kakak sulungnya dan diceritakan langsung ke ibunya.

Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

Kasus ini sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit PPA Polres kabupaten Bima dengan barang bukti baju korban dan uang lembaran 100 ribu rupiah.

Baca Juga: Bikin Heboh! Diduga 3 Hari Sekali Melakukan Pencabulan Anak Kandung Sendiri, Kakek Tua Ditangkap Polisi

Korban masih mengalami shok dan trauma sehingga sampai berita ini ditulis korban dalam pendampingan lembaga perlindungan anak dan perempuan kabupaten Bima.

Pendampingan ini diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan diri sekaligus melengkapi unsur hukum seperti visum dan lainnya.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler