Ancam Dengan Sajam! Istri Jadi TKW, Anak Jadi Sasaran Budak Nafsu Ayah Kandung di Kabupaten Dompu

24 Agustus 2023, 19:33 WIB
Ancam Dengan Sajam! Istri Jadi TKW, Anak Jadi Sasaran Budak Nafsu Ayah Kandung di Kabupaten Dompu /Dok. Kepolisian Dompu/

JURNAL SUMBAWA - Seorang ayah di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena nekat memperkosa dua orang anak kandung nya.

Pasalnya, seorang ayah yang berinisial AM (40), sebelumnya telah lama ditinggal istrinya yang jadi tenaga kerja wanita (TKW) Arab Saudi, pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya tersebut sudah berulang kali semenjak istrinya menjadi TKW.

"AM sudah ditangkap," bebernya Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Seorang IRT Asal Dompu DIduga Curi Emas 20 Karat Timsus Elang Amankan Ke Mapolsek Woja

Hujaifah mengungkapkan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu 23 Agustus 2023 sekitar pukul 19.15 wita, atas dugaan memerkosa anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).

"AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis 24 Agustus 2023.

Lebih lanjut Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, tepatnya mulai tahun 2020.

Baca Juga: Diduga Pengaruh Al-kohol! Pri Asal Dompu NTB Aniaya Istri Dengan Sebilah Panah

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai nekat melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.

"Korban ini juga kerap dipukul, dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Menipu Ratusan Juta, Wanita Asal Dompu di Laporkan di Polres Bima

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI. Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

Kerana sudah tidak kuat mendapat perlakuan dari sang ayah, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.

"Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.

Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8). Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya. "Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Apa itu PT Taspen, Perusahaan yang di Pimpin Antonius Kosasih

Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca penangkapan AM, polisi terus melakukan penggalangan pada keluarga korban dan warga setempat guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

"Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hujaifah.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler