JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan perolehan suara sah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Tahun 2024.
Perolehan suara sah yang di peroleh Peserta Pemilu itu berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi NTB pada Minggu 10 Maret 2024 yang bertempat di Mataram.
Perlu diketahui, di Dapil 5 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa, kemudian kuota kursinya terdapat 8 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai PDI Perjuangan
Untuk mengetahui perolehan suara sah Partai Politik peserta Pemilihan Umum calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 5 Simak penjelasan dibawah ini.
Jumlah Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap
Sumbawa
Laki-laki = 181.529
Perempuan = 186.458
Jumlah = 386.967
Sumbawa Barat
Laki-laki = 50.130
Perempuan = 52.282
Jumlah = 102.422
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Gerindra
Pengguna Hak Pilih DPT
Sumbawa
Laki-laki = 147.805
Perempuan = 147.366
Jumlah = 295.171
Sumbawa Barat
Laki-laki = 44.089
Perempuan = 44.573
Jumlah = 88.662
Pengguna Hak Pilih DPT
Sumbawa
Laki-laki = 1.101
Perempuan = 836
Jumlah = 1.947
Baca Juga: Penagih Uang Koperasi di Bima Ditusuk Nasabah
Sumbawa Barat
Laki-laki = 335
Perempuan = 250
Jumlah = 585
Pengguna Hak Pilih DPK
Sumbawa
Laki-laki = 2.721
Perempuan = 2.965
Jumlah = 5.686
Sumbawa Barat
Laki-laki = 1.404
Perempuan = 1.158
Jumlah = 2.562
Itulah Perolehan Suara Sah Partai Politik Calon Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil 5 pada Pemilihan Umum 2024.***