JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Penagih Uang Koperasi di Bima Ditusuk Nasabah
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PKB.?
- MON AKRI, S.H.1. =18.817
- HABIB MAANI, SAg. =991
- SRIWANTI =232
- HAFSIN RIPANDI =172
- SHINTA NOPITA SARI =94
- LENY ROSIDA, SPd. =112
- Drs. H. LALU SAFII, M.M. =9.712
Perolehan Suara Partai = 2.772
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 33.902
Baca Juga: Prediksi Shio Besok Bukan Prediksi Shio HK, Akan Tetapi Ramalan Shio Anjing Rabu 3 April 2024
Itulah perolehan suara Partai PKB berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***