JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengumumkan Hasil penghitungan suara Partai PDI Perjuangan calon anggota DPRD di Dapil 8 Provinsi NTB.
Hal tersebut berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara sah Partai Politik dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dari Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan Minggu 10 Maret 2024.
Sebagai informasi, Dapil 8 Provinsi NTB mencakup wilayah Kabupaten Lombok Tengah B. Kemudian kuota kursi di Dapil 8 terdapat 7 kursi.
Baca Juga: Hasil Penghitungan Suara Calon Anggota Legislatif DPRD Provinsi NTB Dapil 8 Partai Gerindra
Lantas, berapakah perolehan suara yang diraih oleh Caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai PDI Perjuangan.?
- SUHAIMI, SN. =157
- LAW CHANDRA YUDISTIRA, S.H. =863
- SUMARIANI =387
- RAWIYAH, S.E. =897
- LALU ANDISUMANTRI = 156
- RATNA BAYUN LESTARI =207
- BAHAIDIN =290
Perolehan Suara Partai = 1.891
Jumlah Suara Sah Partai Politik dan Calon = 33.848
Itulah perolehan suara Partai PDI Perjuangan berdasarkan hasil rekapitulasi suara ditingkat Provinsi NTB untuk Dapil 8.***