Kasus KDRT di Bima, Suami Mencoba Kabur Tau-tau Alami Kecelakaan

17 April 2024, 11:01 WIB
Kasus KDRT di Bima, Suami Mencoba Kabur Tau-tau Alami Kecelakaan /

JURNAL SUMBAWA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Bima berawal gadai HP. Diketahui, awalnya sang suami melarang sang istri untuk menggadaikan hp milik anaknya, Namun kedua langsung terlibat cekcok mulut dan berakhir dengan kasus KDRT.

Saat cekcok mulut, Tiba-tiba sang isteri (ST) mengayunkan pisau kater ke arah perut suaminya (IP). Akibat dari tindakan ST, IP mengalami luka robek di bawah dada sekitar satu jengkal.

Kemudian setelah itu ST mengambil kaca dan menggoreskan di telunjuk sebelah kanannya sendiri.

 Baca Juga: Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Polres Bima Gencar Sosialisasi

Perkelahian diantara keduanya pun tidak terelakkan yang mengakibatkan ST mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tidak berdaya.

IP yang panik melihat isterinya tergeletak Ia pun pergi menuju ke kediamannya di Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Namun nahas  dalam perjalanan IP mengalami kecelakaan di perbatasan Desa Mpuri dan Desa Woro, akibatnya IP mengalami luka robek pada pelipis dan juga bengkak pada wajah.

 Baca Juga: Bupati Bima IDP Hargai Keputusan DPP Partai Golkar Mengenai Pilkada NTB 2024

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima berawal pada Sabtu 13 April 2024.

Kasus ini baru diketahui oleh pihak kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB Setelah kedua pihak keluarga saling melaporkan kejadian itu di Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024.

Menindaklanjuti lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan personelnya untuk mendatangi TKP, mengamankan barang bukti sebilah pisau Kater, dan melakukan interogasi awal terhadap kedudukannya.

 Baca Juga: Berawal Cek Cok Gadai Hp, Suami Istri di Bima Berakhir KDRT

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin membenarkan adanya kejadian kekerasan dalam rumah tangga di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

"Benar kami menerima laporan atas kejadian tersebut dan saat ini kasus tersebut ditangani secara intensif,’’ Kata Kapolres.

Dirinya kembali menegaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 13 April 2024 sekitar pukul 23.00. WITA dan di laporkan ke Mapolsek Bolo pada Senin 15 April 2024.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler