WARTA SUMBAWA - Pengurus HMI Badan Koordinasi Nusa Tenggara Barat Barat (Badko Nusra) kembali bersuara terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi yang melakukan Demonstrasi di kantor Bupati Bima pada tanggal 02 dan di Kecamatan Bolo pada tanggal 04 Desember 2021
Aksi yang dilaksanakan tersebut tergabung pada aliansi petani bawang merah yang menuntut rendahnya harga bawang merah yang tidak dengan pengeluaran biaya perawatannya.
Dengan adanya tindakan tersebut Wasekum PTKP HMI Badko Nusra, Surosoh mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat yang melakukan aksi yang menembak menggunakan peluru karet.
Baca Juga: HIMKES STIKES Yahya Hadirkan Solusi Lawan Corona dan Ancaman Penyakit Lainnya
"Saya pengurus Badko Hmi nusra mengecam tindakan represif aparat penegak hukum terhadap masa aksi petani bawang merah yang dalam hal ini kepolisian menembak gas air mata dan peluru karet sehingga melukai masa aksi," kata Surosoh.
Lebih lanjut ia sampaikan tindakan polisi tersebut tidak mencerminkan tugas pokok dari kepolisian, yakni melindungi dan mengayomi masyarakat.
"hari ini kepolisian melakukan penembakan lagi terhadap masyarakat yang melakukan pemblokiran jalan di kecamata Bolo Desa Bolo, Padahal visi misi polri Presisi, responsibilitas, akuntabilitas dan berkeadilan," Jelasnya
"Gagasan diatas tersebut memiliki dasar dan mengandung nilai etis tapi dilapangan jauh dari harapan atas tindakan aparat penegak hukum yang telah mencederai nama institusi polisi dan melanggar uu No 02 tahun 2002 tentang kepolisian junto UU tentang hak asasi manusia," tegasnya.