Pencuri dan Penadah Sepeda Motor di Kos-kosan, Akhirnya Terungkap

- 25 Desember 2021, 13:12 WIB
Pencuri Penadah Sepeda Motor di Kos-kosan, Akhirnya Terungkap
Pencuri Penadah Sepeda Motor di Kos-kosan, Akhirnya Terungkap /Foto siaran pers @wartasumbawa/

JURNAL SUMBAWA - Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Jalan Seruni, Lingkungan Taman Sari Kecamatan Ampenan Kota Mataram yang terjadi pada 12 Desember 2021.

Pencurian Sepeda Motor tersebut melibatkan 5 orang tersangka, di mana dari lima tersangka 3 diantaranya yang melakukan pencurian dan 2 diantaranya sebagai Penadah.

"Awal terungkap nya kasus ini saat Sepeda Motor korban ditemukan pada pria 41 tahun warga Suralaga Kabupaten Lombok Timur yang di beli dari penadah yang kini di tetapkan sebagai DPO," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, MM saat Konferensi Pers, Kamis 23 Desember 2021 di Gedung Graha Wira Pratama Polresta Mataram.

Baca Juga: Bansos Cair Desember 2021: Kartu Sembako, Diskon Listrik PLN Hingga BLT

Kapolresta yang didampingi Waka Polresta AKBP Syarif Hidayat, SIK, SH dan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK menerangkan ketiga tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Diantaranya yang berinisial W, Pria 21 Tahun alamat Jerowaru Kabupaten Lombok Timur, kemudian yang berinisial A dan R. Sedangkan dua orang penadah adalah yang berinisial U dan B.

Baca Juga: Simak Prediksi Taktik Indonesia vs Singapura Untuk Nanti Malam di Piala AFF 2020


"Saudara W dan U kini telah diamankan di Polresta Mataram, sementara saudara A diamankan di Polres Lombok Tengah. Sedangkan satu tersangka saudara R dan satu Penadah saudara B saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelas Heri.

"Setelah berhasil merusak kontak sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban, kedua tersangka ( R dan A) langsung kabur bersama yang diikuti saudara W menuju Lombok Tengah," ungkap Kapolresta.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x