Pelaku tersebut datang dengan memaksa meminta BBM jenis Dexlite.
Baca Juga: Serial Layangan Putus Mengalami Kerugian Mencapai Biaya Produksi Akibat Pembajakan
"kata-kata yang dikeluarkan oleh para pelaku tersebut! saya minta BBM dikasih atau tidak dikasih yang jelas kami akan mengambil'," ungkap Iptu I made.
Korban yang merasa ketakutan karena salah satu di antara mereka memegang parang, kemudian dengan terpaksa memberikan 3 jerigen, masing-masing berisi 37 liter.
"Korban ketakutan melihat ada seseorang yang membawa sebilah parang sehingga perlapor memberikan 3 jerigen yang berisi 37 liter BBM jenis Dexlite sehingga terlapor mengalami kerugian sebesar Rp 1.054.500 ," ungkap Iptu I Made.
Baca Juga: Amalan, Keistimewaan dan Peristiwa yang Terjadi dibulan Rajab
Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan asal 365 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.***