Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat di BNI, Kejati NTB Melakukan Penyidikan Terhadap Beberapa Lembaga dan Petani

- 13 Februari 2022, 13:29 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BNI, Kejati NTB Melakukan Penyidikan Terhadap Beberapa Lembaga dan Petani
Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR BNI, Kejati NTB Melakukan Penyidikan Terhadap Beberapa Lembaga dan Petani /Antara foto/

Supardin melanjutkan sebelumnya kasus ini berada di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan kejati NTB mengambil alih penanganan pada tahun 2021.

Baca Juga: Corona Menggila! Kasus Kematian Mencapai 144.858 Berdasarkan Data BNPB

Menurut informasi, Direktur Jenderal dari salah satu kementerian melakukan kunjungan ke Kabupaten Lombok Timur. Itu terlaksana pada periode Agustus 2020.

Dalam kunjungannya, pejabat negara tersebut bertemu dengan para petani dan memberi informasi perihal adanya program bantuan KUR melalui sarana perbankan.

Dari informasi tersebut, terhimpun 622 petani dari lima desa di wilayah Lombok Timur bagian selatan mendapat usulan masuk sebagai penerima dana KUR.

Mereka yang menerima usulan berasal dari kalangan petani jagung. Setiap petani dijanjikan pinjaman tunai Rp15 juta untuk luas lahan per hektare.

Baca Juga: Dapatkan Dana Dari Program KUR BSI, Hanya Diperuntukan UMKM! Segera Ajukan di Link www.bankbsi.co.id

Sehingga dari 662 petani, terhimpun luas lahan yang masuk dalam pendanaan tersebut mencapai 1.582 hektare.

Berlanjut pada kalangan petani tembakau. Tercatat ada sebanyak 460 orang yang terhimpun dalam data usulan penerima bantuan. Dalam janjinya, setiap petani mendapat dana dari KUR dengan besaran Rp30 juta hingga Rp50 juta.

Dalam proses tersebut, terlibat peran pihak ketiga, Yaitu PT ABB serta oknum pengurus HKTI NTB. Mereka berperan sebagai mitra pemerintah.

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x