Pembobol Dana Bank NTB Syariah 12 Milyar Diperiksa Polisi

- 10 April 2022, 08:04 WIB
Pembobol Dana Bank NTB Syariah 12 Milyar Diperiksa Polisi
Pembobol Dana Bank NTB Syariah 12 Milyar Diperiksa Polisi /Foto Puspa Parhianti, Dok Polda NTB/



JURNAL SUMBAWA - Tersangka pembobolan dana Bank NTB Syariah atau penggelapan uang nasabah Bank NTB Syariah sebesar Rp 12 Milyar akhirnya bersedia memenuhi panggilan penyidik Polda NTB, Jumat 8 April 2022

Tersangka pembobolan dana Bank NTB (Puspa) datang memenuhi panggilan penyidik Polda didampingi kuasa hukumnya Hijrat Priyatno.

Puspa kemudian menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Baca Juga: Doa dan Amalan di Malam Lailatul Qadar Anjuran Nabi Muhammad SAW, Ayo Amalkan

Pemeriksaan Puspa ini merupakan pemeriksaan perdanananya setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP I Komang Satra saat dihubungi usai pemeriksaan kemarin.

Perihal materi pemeriksaan, Komang tidak bisa membeberkan secara detail.

Intinya pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan Puspa Parhianti tersangka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 10 April 2022 Tentang Cinta, Karier dan Keuangan

Dalam pemeriksaan itu juga, tidak ada temuan baru yang didapati. “Untuk materinya kita tidak bisa sebutkan tidak ada penemuan baru,” katanya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah