"Pasti dilakukan pengecekan alasan kenapa ada sekelompok masyarakat yang meminta (pencopotan). Pasti akan didalami terlebih dahulu," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri.
Baca Juga: Kalahkan Torino, AS Roma Jaga Momentum Jelang Final Europa Conference League
Kabag Penum Divisi Humas Polri menerangkan Mabes Polri akan terbuka terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh anggotanya.
"Kalau kami prinsipnya semua informasi dari masyarakat pasti akan ditindaklanjuti, dengan adanya informasi itu apalagi disampaikan secara langsung tentunya temen-temen dari Propam, dari fungsi pengawasan pasti akan menindaklanjuti hal tersebut," tegas Kabag Penum Divisi Humas Polri.***