Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, Mulai dari Senjata Rakitan Hingga Sabu-sabu

- 13 Desember 2022, 07:46 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Oleh Kejaksaan Negeri Bima, Mulai Dari Rakitan Hingga Sabu-sabu
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Oleh Kejaksaan Negeri Bima, Mulai Dari Rakitan Hingga Sabu-sabu /Pemusnahan Barang Bukti yang berlangsung di kantor kejaksaan negeri Bima /

"Barang bukti ini merupakan hasil perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Andhie Fajar Arianto.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x