JURNAL SUMBAWA - Berikut 3 fakta rumah dinas Wali Kota Blitar di rampok gunakan mobil plat merah dan sejumlah uang Rp400 juta dan perhiasan hilang
Rumah dinas Wali Kota Blitar di rampok dengan menggunakan mobil plat merah dan sejumlah yang uang senilai Rp400 juta dan perhiasan hilang pada Senin 12 Desember 2022
Intip 3 fakta rumah dinas Wali Kota Blitar di rampok menggunakan mobil plat merah.
Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2022
1. Rampok Menggunakan Mobil Plat Merah
Diketahui, komplotan perampok yang menggunakan mobil plat merah sehingga bisa dengan mudah memasuki halaman rumah dinas Wali Kota Blita.
Menurut keterangan Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, perampok menggunakan mobil plat merah supaya bisa akses masuk kedalamnya.
“Pelaku diketahui menggunakan mobil plat merah atau mobil dinas. Sehingga bisa dengan mudah masuk ke halaman rumah dinas Walikota,” kata kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono.
2. Hancurkan CCTV