Kecelakaan Lalu Lintas Di Bima Berujung Maut, Dua Orang Meninggal Dunia

- 1 Juni 2023, 18:56 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas Di Bima Berujung Maut
Kecelakaan Lalu Lintas Di Bima Berujung Maut /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Selasa, 30 Mei 23 Sekitar Pukul 20. 30. Wita dua orang meninggal dunia.

Kecelakaan yang terjadi tersebut benturan antara Truk dengan sepeda motor. Truk bernomor polisi EA 8577 SB, yang dikendarai oleh MD L kelahiran 1989 Warga Desa soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dengan Sepeda Motor jenis Honda Revo Absolute tanpa Nomor Polisi dan Lampu yang dikendarai oleh SJ, (L/26) warga Desa Taloko

Menurut keterangan, SJ berboncengan dengan IM (26) dan AS (13), ketiganya merupakan warga Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Baca Juga: Dugaan Penyebab Kecelakaan Selebgram Angela Lee, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi

Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka mengungkapkan kecelakaan tersebut berawal Mobil Truck yang dikendarai oleh MD melaju dari arah selatan, sedangkan SPM yang kendarai oleh SJ melaju dari arah Utara tepatnya di SMPN 03 Taloko

"Kedua kendaraan itu dari arah yang berlawanan," kata Adib selaku Humas Polres Bima Panda

Adib menjelaskan, dari hasil Olah TKP awal dan keterangan beberapa warga sekitar kecelakaan itu terjadi karena Mobil Truk yang dikendarai oleh MD menuju arah Utara dengan kecepatan Sekitar 70 KM/perjam tepatnya di depan SMPN 03 Taloko Mobil tersebut menyalip 2 kendaraan dengan mengambil jalur berlawanan.

Baca Juga: Angela Lee Patah Tulang Dua Hari Tak Sadarkan Diri, Siapakah Sosok Angela Lee?

Sementara SPM yang dikendarai oleh SJ yang berboncengan tiga itu datang dari arah berlawanan sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan.

Akibat kejadian itu Dua orang meninggal Dunia, yakni pengendara SPM, SJ meninggal Dunia di PKM sanggar, sedangkan yang dibonceng AS meninggal Dunia di Tempat/TKP, sementara IM mengalami luka-luka dan di bawa ke PKM Sanggar guna mendapatkan perawatan medis.

Disisi lain Kasat Lantas Polres Bima Iptu Niko Hardianto STK SIK menghimbau kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan menggunakan kendaraan agar terlebih dahulu memeriksa kelayakan kendaraan serta menggunakan Helm, dan lainnya serta tidak perbolehkan berboncengan tiga.

Baca Juga: Selebgram Angela Lee Kecelakaan Bersama Sopir dan Dua Asistennya

"Harus patuhi Itu semua demi keselamatan diri kita sendiri. Maupun orang lain," tuturnya.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x