JURNAL SUMBAWA - Salah satu BRILink yang ada di Kabupaten Bima Kecamatan Belo Desa Runggu ancam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) datanya akan dihapus bila tidak mematuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh BRILink.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Runggu Rinciman mengeluhkan cara BRILink yang semaunya mengatur para KPM yang menerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Rinciman mengungkapkan, pihak BRILink pernah mengancam dirinya saat memprotes bantuan bansos yang berupa uang Rp400.000 yang digantikan dengan sembako.
"Saya diancam data saya dihapus sebagai KPM, bila tak ikut aturan main BRILink," kata Rinciman salah satu KPM pada Jumat 30 Juni 2023 kemarin.
Disisi lain Advokat Ahmad, SH sangat menyayangkan atas pernyataan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima di media detail NTB.
Ahmad mengungkapkan, Kadis Dinsos Kabupaten Bima dinilai berbohong, bahkan kebohongannya terungkap di ruang publik dalam pernyataannya di media tersebut.
"Kadis Dinsos Kabupaten Bima Tajudin tugasnya hanya pastikan uang diterima, sedangkan uang itu diubah setengah nya menjadi sembako, lalu pengontrolan pihak Dinsos disisi mananya," kata Ahmad di Redaksi Media ini Selasa 4 Juli 2023.