Sebab, pencairan BLT DD di tahun 2023 untuk tahun 2022 telah menabrak aturan serta mekanisme yang berlaku.
Saat Audiensi dengan sejumlah tokoh di Kantor Camat Monta, Pemdes Wilamaci mengakui atas kesalahannya. Namun pihak Pemdes Wilamaci hingga saat tidak ada niat baik untuk mengembalikan uang negara dari dana BLT DD yang di korupsinya.
Baca Juga: Peran Strategis Bidan dalam Edukasi Gizi Seimbang untuk Ibu Hamil dan Keluarga
Pemerintah Desa yang diwakili Bendahara Desa Jermanto, sebelumnya juga telah mengakui kesalahan atas tidak mencairkan dan membagikan BLT DD tahap tiga dan empat di tahun 2022.
Jermanto juga telah memberikan pernyataan secara tegas akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam bentuk apapun.
"Mereka Akui kesalahannya, kemarin juga mereka minta waktu, tapi tidak ditentukan waktunya kapan?," kata Sukarni pada Jumat 4 Agustus 2023.
Baca Juga: Pimpinan Pondok Al-Zaytun Panji Gumilang Cabut Gugatan Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD
Disisi lain Sukarni mengungkapkan, dari hasil surveinya di masyarakat selaku penerima BLT DD, KPM hanya menerima satu kali dan dua kali saja di tahun 2022, bahkan menurutnya hanya sebagian KPM saja yang diberikan dari dana BLT DD di tahun 2022.
"91 KPM yang terima BLT itu hanya beberapa orang saja di tahap satu dan dua, dan tahap tiga dan empat sama sekali tidak dicairkan, sedangkan aturan kemendes 25 persen ADD itu untuk BLT di tahun 2022 sampai pada tahap ke empat," Jelasnya Sukarni
"Uang nya banyak yang di korupsi oleh Pemerintah Desa Wilamaci," beber nya lebih lanjut saat diwawancarai oleh Redaksi ini.