JURNAL SUMBAWA - Seorang kakek warga Dusun Ngguwu Belanda Desa Soritatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami luka robek bagian kepala gegara persoalan mesin pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Melalui Kapolsek Sofyan ketika dikonfirmasi menyebutkan, kejadian penganiayaan sekitar pukul pukul 11.30 wita korban (MD) dipukul dengan menggunakan sebatang kayu usuk yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian Kepala.
"Berawal dari ZA menanyakan mesin chainsaw yang di kuasai oleh MD, yang mengklaim bahwa mesin tersebut miliknya," Kata Kapolsek Pekat melalui Humasnya Aiptu Hujaifah.
Baca Juga: Seorang Ibu Rumah Tangga di Kota Bima Kantongi 15 Poket Sabu Berhasil Ditangkap Polisi
Awalnya, kedua warga yang bertikai ZA alias DU (40) selaku terlapor, kemudian MD (70) selaku korban cekcok mengklaim mesinnya
Menurut ZA, mesin tersebut merupakan miliknya. Akan tetapi oleh MD urung menyerahkan mesin itu lantaran adanya sengketa hutang antara keduanya.
"Karena nya tidak di kembalikan akhirnya emosi ZA tersulut kemudian mengambil Kayu dan langsung memukul MD," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Tiga Kasus dan 8 Tersangka Tindak Pidana Narkotika, Penyidikan Dihentikan Ditresnarkoba Polda NTB
MD yang mengalami luka robek saat itu juga dilarikan ke puskesmas nanga kara untuk mendapatkan perawatan medis, sekitar Pukul 11.45 wita.